Categories: Nasional Pendidikan

Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Ringkasan Berita:

° Kabar pencairan TPG 100 persen hingga lebih dari Rp5 juta ramai di media sosial.

° Benarkah guru akan menerima dana tersebut di akhir 2025?

° Artikel ini mengulas regulasi resmi, skema pencairan, serta siapa saja guru ASN yang berhak menerima TPG 100 persen.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang akhir tahun 2025, jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar yang membuat banyak guru mengernyit sekaligus berharap.

Informasi tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen disebut-sebut akan mencapai lebih dari Rp5 juta.

Angka tersebut tentu terdengar menggiurkan, terutama bagi para guru ASN yang selama ini menantikan kejelasan soal kesejahteraan.

Namun, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, satu pertanyaan besar pun muncul: apakah kabar TPG 100 persen lebih dari Rp5 juta itu benar adanya atau sekadar asumsi yang dibesar-besarkan?

Untuk menjawabnya, bapak dan ibu guru perlu memahami duduk perkara yang sebenarnya, terutama dengan merujuk pada regulasi resmi yang telah diterbitkan pemerintah.

Dua Regulasi Kunci yang Mengatur TPG 100 Persen 2025

BACA JUGA: TPG 2026 Cair Tiap Bulan? Ini Alur Lengkap dan Jadwal Baru yang Bikin Guru Bernapas Lega

Pencairan TPG 100 persen pada tahun 2025 tidak berdiri di atas isu semata.

Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas melalui dua regulasi utama, yakni:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum pencairan berbagai tunjangan bagi aparatur negara, termasuk guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan secara rinci bahwa besaran TPG 100 persen yang diterima guru adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Artinya, nominal TPG tidak disamaratakan, melainkan menyesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru sesuai golongan dan masa kerja.

BACA JUGA: TPG THR 100 Persen Akhirnya Cair! Bukan Isapan Jempol, Ini Buktinya!

Bukan Satu, Tapi Dua Kali TPG 100 Persen

Inilah bagian yang sering luput dipahami dan akhirnya memunculkan angka fantastis di media sosial.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru sertifikasi ASN pencairan TPG 2025 PMK Nomor 23 Tahun 2025 PP Nomor 11 Tahun 2025 regulasi TPG guru THR guru ASN TPG 100 persen

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

18 jam ago