Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

oleh -35 Dilihat
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru. Foto: doc. LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Antrean panjang Biosolar bersubsidi di sejumlah SPBU Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan alokasi dan pola distribusi BBM.

Dalam wawancara di Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (22/9/2026), Herman Deru mengatakan Sumsel sebelumnya mengusulkan kebutuhan Biosolar sekitar 2,8 juta kiloliter (KL) per tahun.

Namun, menurut dia, alokasi yang diterima Sumsel hanya sekitar 650.000 KL.

BACA JUGA: Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

“Sumatera Selatan ini Gubernur atas usulan Bupati-Bupati itu memohon kepada BPH Migas 2,8 juta KL per tahun. Tapi nyatanya kita hanya mendapat alokasi lebih kurang 650.000 KL,” kata Herman Deru.

Herman Deru mengatakan persoalan semakin terasa menjelang akhir tahun ketika sisa kuota subsidi semakin menipis.

Karena itu, ia meminta Pertamina menjaga pola distribusi agar tidak hanya berpatokan pada sisa kuota.

Menurutnya, kebutuhan BBM Sumsel tidak bisa dihitung hanya berdasarkan kendaraan yang terdaftar di provinsi tersebut.

BACA JUGA: Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Sumsel juga menjadi jalur lintasan kendaraan dari provinsi dan wilayah lain sehingga kebutuhan BBM ikut meningkat.

“Jadi antre saat ini betul. Tapi dipastikan ada, bukan antre terus tidak ada,” ujarnya.

Herman Deru mengatakan dirinya akan mendorong Pertamina mempercepat distribusi.

Jika alokasi yang tersedia tidak mencukupi, ia menyatakan akan kembali meminta penanganan ke BPH Migas.

BACA JUGA: Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Persoalan antrean Biosolar sebelumnya juga dibahas Pemprov Sumsel bersama Pertamina dan BPH Migas.

Pada September 2026, Herman Deru meminta distribusi mempertimbangkan kondisi antrean di lapangan.

Selain kuota dan distribusi, Herman Deru menyoroti implementasi Biosolar B50.

B50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit atau FAME dan 50 persen solar fosil.

BACA JUGA: Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Implementasi B50 mulai berlaku secara nasional pada Juli 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.