Categories: Berita Regional Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Antrean panjang Biosolar bersubsidi di sejumlah SPBU Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan alokasi dan pola distribusi BBM.

Dalam wawancara di Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (22/9/2026), Herman Deru mengatakan Sumsel sebelumnya mengusulkan kebutuhan Biosolar sekitar 2,8 juta kiloliter (KL) per tahun.

Namun, menurut dia, alokasi yang diterima Sumsel hanya sekitar 650.000 KL.

BACA JUGA: Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

“Sumatera Selatan ini Gubernur atas usulan Bupati-Bupati itu memohon kepada BPH Migas 2,8 juta KL per tahun. Tapi nyatanya kita hanya mendapat alokasi lebih kurang 650.000 KL,” kata Herman Deru.

Herman Deru mengatakan persoalan semakin terasa menjelang akhir tahun ketika sisa kuota subsidi semakin menipis.

Karena itu, ia meminta Pertamina menjaga pola distribusi agar tidak hanya berpatokan pada sisa kuota.

Menurutnya, kebutuhan BBM Sumsel tidak bisa dihitung hanya berdasarkan kendaraan yang terdaftar di provinsi tersebut.

BACA JUGA: Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Sumsel juga menjadi jalur lintasan kendaraan dari provinsi dan wilayah lain sehingga kebutuhan BBM ikut meningkat.

“Jadi antre saat ini betul. Tapi dipastikan ada, bukan antre terus tidak ada,” ujarnya.

Herman Deru mengatakan dirinya akan mendorong Pertamina mempercepat distribusi.

Jika alokasi yang tersedia tidak mencukupi, ia menyatakan akan kembali meminta penanganan ke BPH Migas.

BACA JUGA: Herman Deru Dorong Solusi Refinery Ilegal di Muba

Persoalan antrean Biosolar sebelumnya juga dibahas Pemprov Sumsel bersama Pertamina dan BPH Migas.

Pada September 2026, Herman Deru meminta distribusi mempertimbangkan kondisi antrean di lapangan.

Selain kuota dan distribusi, Herman Deru menyoroti implementasi Biosolar B50.

B50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis sawit atau FAME dan 50 persen solar fosil.

BACA JUGA: Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Implementasi B50 mulai berlaku secara nasional pada Juli 2026.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: antrean SPBU B50 Sumsel BBM Sumsel Biosolar Sumsel BPH Migas Herman Deru kuota solar subsidi sawit Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

9 jam ago