Categories: Berita Empat Lawang Nasional Parlemen Politik Sumsel

HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Situasi ini bahkan memicu dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan koperasi yang memperjuangkan hak masyarakat.

Aher menilai, kondisi tersebut menjadi indikator kuat adanya ketidakharmonisan antara korporasi pemegang HGU dan warga sekitar.

BACA JUGA: 59 Desa di Musi Rawas Macet Total, Dana Desa Tahap II Mendadak Disetop Pusat! Berikut Daftarnya!

“Kalau harmoni sesuai dengan perjanjian awal, tentu hal-hal seperti kriminalisasi tidak akan terjadi,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat II tersebut.

Dalam forum RDPU, masyarakat juga mendesak agar penerbitan HGU oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunda hingga seluruh persoalan dinyatakan clean and clear.

Menanggapi hal itu, BAM DPR RI menyatakan akan melakukan peninjauan mendalam.

“Penerbitan HGU harus clean and clear. Jika belum, maka harus ditunda atau ditangguhkan,” kata Aher.

Sebagai langkah lanjutan, BAM DPR RI berencana mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan perkebunan, pemerintah daerah, hingga pemerintah provinsi untuk duduk bersama mencari solusi.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung di meja hijau.

BACA JUGA: Perusahaan Bandel Terancam Dicabut IUP, Ini Peringatan!

“Kami ingin mengklirkan persoalan ini dengan mempertemukan semua pihak. Tidak harus selalu berakhir di pengadilan, karena itu justru menyisakan masalah baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KNRA melaporkan sedikitnya 35 kasus konflik agraria yang terjadi di berbagai provinsi, baik di kawasan hutan maupun non-hutan.

Konflik tersebut sebagian besar melibatkan korporasi dan masyarakat yang terdampak langsung.

Aher menilai, komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam penataan kehutanan dan agraria menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

DPR pun merespons dengan membentuk Panitia Khusus Konflik Agraria serta Pansus Revisi Undang-Undang Agraria.

“Ini menunjukkan keseriusan negara untuk mencari solusi komprehensif,” ungkapnya.

BACA JUGA: Larangan Batu Bara Berlaku, Puluhan Sopir Sumsel Kehilangan Nafkah: Kalau Terlalu Lama, Kami Mau Makan Apa?

Ia menambahkan, salah satu akar konflik HGU dan non-HGU adalah tidak berjalannya skema plasma sesuai amanat undang-undang. Minimal 20 persen dari luas HGU seharusnya dialokasikan untuk plasma masyarakat.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Ahmad Heryawan BAM DPR RI HGU dan IUP KNRA Koalisi Rakyat Empat Lawang Konflik agraria Plasma Perkebunan Reforma Agraria

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

3 hari ago