Honor Belum Dibayar, Pj Kades Taba Santing Menuai Kecaman

oleh -81 Dilihat
oleh
Perangkat agama, linmas, dan BPD Desa Taba Santing belum menerima honor hingga delapan bulan sejak 2025. Dugaan kelalaian Pj kepala desa memicu kecaman warga. (*/dok/lintangpos.com)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Keresahan menyelimuti sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Taba Karai setelah honor mereka diduga tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.

Perangkat agama, anggota Linmas, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Taba Santing mengaku belum menerima hak mereka sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal 2026.

Salah seorang perangkat agama yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, persoalan tersebut bermula ketika kepala desa definitif mengundurkan diri pada tahun 2025 karena diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Setelah pengunduran diri tersebut, pemerintah kecamatan menunjuk seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 400.10.2/049B/Tbk/III/2025 yang diterbitkan pada Juni 2025.

Sejak saat itu, roda pemerintahan desa dijalankan oleh pejabat sementara tersebut.

BACA JUGA: Honor Perangkat Desa Taba Santing Tertahan Berbulan-bulan

Namun, menurut keterangan perangkat desa, sejak pergantian kepemimpinan itu, honor sejumlah perangkat justru tersendat.

Mereka mengaku belum menerima pembayaran honor selama enam bulan pada tahun 2025 dan dua bulan pada tahun 2026.

“Sejak kades lama mundur dan diganti Pjs pada Juni 2025, sampai sekarang kami belum menerima honor. Kalau dihitung, ada enam bulan di 2025 dan dua bulan di 2026,” ujar salah satu perangkat agama saat ditemui awak media.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan perangkat desa. Sebab, honor tersebut merupakan hak yang seharusnya diterima secara rutin untuk menunjang tugas mereka di masyarakat.

Untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, awak media mendatangi Kantor Camat Taba Karai pada Senin, 2 Maret 2026.

Camat Taba Karai, Bahrul Rozi, SH, saat ditemui menjelaskan bahwa dirinya baru pertama kali menghadiri kegiatan di kantor tersebut setelah dilantik.

BACA JUGA: Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan

“Hari ini kami baru pertama kali silaturahmi di sini karena ada rapat. Kalau pejabat kades yang dimaksud tidak hadir di sini,” ujarnya sambil memperlihatkan SK pengangkatan pejabat sementara kepala desa.

Bahrul Rozi juga mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan honor perangkat desa tersebut.

Menurutnya, ia baru saja dilantik sehingga masih mempelajari berbagai persoalan yang ada di wilayah kerjanya.

“Untuk peristiwa ini saya belum mengetahui secara persis, karena saya baru saja dilantik,” katanya.

Setelah itu, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada bendahara Desa Taba Santing yang saat itu berada di ruangan staf kecamatan bersama sekretaris desa.

Saat ditanya mengenai keterlambatan pembayaran honor perangkat desa, bendahara memberikan tanggapan singkat dengan nada yang dinilai kurang bersahabat.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik 2026, Ini Bocoran Lengkapnya!

“Kalau boleh tahu siapa yang ngomongnya? Kalau mau lapor ya silakan, kami tunggu,” ujar bendahara desa tersebut.

Jawaban itu semakin menambah kekecewaan sebagian perangkat desa yang merasa hak mereka belum dipenuhi.

Mereka berharap ada penjelasan terbuka terkait penyebab keterlambatan pembayaran honor tersebut.

Menariknya, pada malam hari di tanggal yang sama, tepatnya sekitar pukul 19.32 WIB, awak media mengaku menerima panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari pejabat sementara kepala desa Taba Santing.

Dalam percakapan tersebut, Pjs kepala desa disebut meminta agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan.

Ia juga menyampaikan bahwa sikap bendahara desa yang dianggap ketus merupakan karakter pribadi.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

“Urusan itu tidak usah dibesar-besarkan. Kalau bendahara kami memang orangnya agak ketus,” ujarnya melalui sambungan telepon, sebagaimana disampaikan oleh awak media.

Selain itu, Pjs kepala desa juga disebut meminta agar berita terkait persoalan tersebut dihapus terlebih dahulu.

Ia bahkan menyampaikan kalimat yang dinilai bernada candaan mengenai pemberian uang.

“Sudahlah, hapus dulu berita itu. Amanlah sekadar untuk beli rokok nanti. Kalau sudah ada, saya kasih tahu. Kamu datang saja ke rumah saya, tapi jangan sekarang, saya belum ada uang,” ujar Pjs kepala desa tersebut.

Pernyataan itu memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat.

Sebagian warga menilai persoalan honor perangkat desa seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah desa dan kecamatan, karena menyangkut hak para petugas yang selama ini membantu pelayanan masyarakat.

BACA JUGA: 2026 Guru Honorer Tersenyum: Insentif Naik Jadi Rp400 Ribu, Negara Siapkan Rp3,12 Triliun!

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa mengenai penyebab pasti keterlambatan pembayaran honor tersebut maupun langkah penyelesaiannya.

Para perangkat desa berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan agar hak mereka dapat diterima sebagaimana mestinya. (*/red/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.