Honor Belum Dibayar, Pj Kades Taba Santing Menuai Kecaman

oleh -992 Dilihat
oleh
Perangkat agama, linmas, dan BPD Desa Taba Santing belum menerima honor hingga delapan bulan sejak 2025. Dugaan kelalaian Pj kepala desa memicu kecaman warga. (*/dok/lintangpos.com)

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Keresahan menyelimuti sejumlah perangkat desa di wilayah Kecamatan Taba Karai setelah honor mereka diduga tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.

Perangkat agama, anggota Linmas, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Taba Santing mengaku belum menerima hak mereka sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal 2026.

Salah seorang perangkat agama yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, persoalan tersebut bermula ketika kepala desa definitif mengundurkan diri pada tahun 2025 karena diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Setelah pengunduran diri tersebut, pemerintah kecamatan menunjuk seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 400.10.2/049B/Tbk/III/2025 yang diterbitkan pada Juni 2025.

Sejak saat itu, roda pemerintahan desa dijalankan oleh pejabat sementara tersebut.

BACA JUGA: Honor Perangkat Desa Taba Santing Tertahan Berbulan-bulan

Namun, menurut keterangan perangkat desa, sejak pergantian kepemimpinan itu, honor sejumlah perangkat justru tersendat.

Mereka mengaku belum menerima pembayaran honor selama enam bulan pada tahun 2025 dan dua bulan pada tahun 2026.

“Sejak kades lama mundur dan diganti Pjs pada Juni 2025, sampai sekarang kami belum menerima honor. Kalau dihitung, ada enam bulan di 2025 dan dua bulan di 2026,” ujar salah satu perangkat agama saat ditemui awak media.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan perangkat desa. Sebab, honor tersebut merupakan hak yang seharusnya diterima secara rutin untuk menunjang tugas mereka di masyarakat.

Untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, awak media mendatangi Kantor Camat Taba Karai pada Senin, 2 Maret 2026.

Camat Taba Karai, Bahrul Rozi, SH, saat ditemui menjelaskan bahwa dirinya baru pertama kali menghadiri kegiatan di kantor tersebut setelah dilantik.

BACA JUGA: Mulai Februari Pegawai SPPG Jadi PPPK, Nasib Guru Honorer Kembali Dipertanyakan

“Hari ini kami baru pertama kali silaturahmi di sini karena ada rapat. Kalau pejabat kades yang dimaksud tidak hadir di sini,” ujarnya sambil memperlihatkan SK pengangkatan pejabat sementara kepala desa.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.