Atau, mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) setempat bila opsi tersebut lebih tinggi.
Meski tidak banyak perubahan dari sisi kesejahteraan, pengakuan resmi sebagai ASN tetap menjadi poin penting bagi keberlanjutan karier mereka.
Namun perhatian terbesar kini tertuju pada kemungkinan naik kelas menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menurut Zudan Arif, peluang itu benar-benar ada—dengan catatan beberapa kondisi harus terpenuhi.
“Kalau kondisi ekonomi membaik, pendapatan daerah meningkat, transfer pusat ke daerah meningkat, yang paruh waktu yang rajin-rajin, yang bagus-bagus bertahap diangkat menjadi penuh waktu,” jelasnya.
Ada empat faktor utama yang menjadi penentu perubahan status tersebut:
- Kondisi ekonomi nasional membaik
- Pendapatan daerah meningkat
- Transfer anggaran dari pusat ke daerah meningkat
- Kinerja pegawai PPPK Paruh Waktu dinilai bagus dan meningkat
Dengan kata lain, peluang peningkatan status bukan hanya ditentukan oleh kondisi makro, tetapi juga performa individu.
Pemerintah memberi sinyal bahwa pegawai yang menunjukkan kinerja unggul akan menjadi prioritas ketika kesempatan pengangkatan diperluas.
Penjelasan ini menjadi angin segar bagi PPPK Paruh Waktu di seluruh daerah yang menantikan jenjang karier lebih stabil.
Meski prosesnya bergantung pada situasi fiskal dan evaluasi kinerja, peluang itu kini semakin nyata. (*/red)








