Insiden Satlantas PALI dengan Sopir Truk Viral, Propam Turun Tangan

oleh -401 Dilihat
Insiden antara anggota Satlantas Polres PALI dan sopir truk viral di media sosial usai kaca truk pecah saat pemeriksaan. Kasus kini ditangani Propam Polda Sumsel.
Insiden antara anggota Satlantas Polres PALI dan sopir truk viral di media sosial usai kaca truk pecah saat pemeriksaan. Kasus kini ditangani Propam Polda Sumsel. (*/Tangkapan layar)

PALI, LintangPos.com – Sebuah insiden yang melibatkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan sejumlah sopir truk kembali menyita perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (16/9/2025) pagi di Jalan Lintas Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, terekam dalam video singkat dan kini viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, tampak keributan antara aparat kepolisian dan sopir truk. Bahkan muncul narasi bertuliskan: “Yang lagi viral di Kabupaten PALI, mobil truk dipecahkan kaca mobilnya oleh Pak Pol.” Sejumlah sopir pun terdengar melontarkan protes keras.

“Di Pendopo PALI, pecah kaco… jangan kayak gitu, Pak. Dak terimo kito, wong kecik,” ucap salah seorang sopir dalam video tersebut.

Kronologi Insiden

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Desram, membenarkan adanya insiden tersebut.

BACA JUGA: Bulog Lubuklinggau Salurkan 1300 Ton Beras Lewat GPM

Ia menjelaskan, petugas awalnya sedang mengatur lalu lintas di simpang Polres PALI ketika beberapa truk muatan melintas dari arah Simpang Lima menuju Kantor Bupati.

Petugas sempat memberi peringatan agar truk berhenti, namun kendaraan tetap melaju. Karena curiga, aparat melakukan pengejaran.

“Anggota mencurigai kendaraan itu membawa minyak ilegal. Ada lima truk dari arah Jambi–Singkut yang tidak mau berhenti. Setelah dikejar, truk berhasil dihentikan di dekat rumah Wakil Bupati,” jelas AKP Desram.

Namun, setelah diperiksa, ternyata truk-truk tersebut hanya mengangkut buah semangka.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.