Bupati Kepahiang, Zurdi Nata. Foto: dok/IST
° Kepahiang, Bengkulu, resmi memiliki dua proyek panas bumi besar di Air Sempiang dan Batu Bandung.
° Investor lokal dan asing sudah ditetapkan, dengan potensi PAD mencapai Rp100 miliar per tahun serta pembukaan lapangan kerja luas bagi masyarakat.
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, resmi memasuki babak baru pengelolaan energi terbarukan.
Dua sumber panas bumi strategis di wilayah tersebut kini telah mendapatkan investor, membuka peluang besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dua lokasi utama yang menjadi fokus pengembangan adalah Geotermal Air Sempiang dan Geotermal Batu Bandung di Kecamatan Muara Kemumu.
Lokasi pertama berada di Air Sempiang dengan estimasi kapasitas listrik mencapai 2×50 megawatt.
Kawasan ini masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kepahiang dan dikelola langsung oleh PT PLN (Persero).
PLN telah membuka lelang mitra pengembangan WKP Kepahiang dan menetapkan PT Mitra Cakrawala International (MCI) sebagai pemenang tender.
“Yang Air Sempiang ini, dikelola langsung oleh PLN,” ujar Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, Selasa (13/1/2026).
Lokasi kedua berada di Batu Bandung, Muara Kemumu, yang akan dikelola oleh perusahaan asal Turki, Hitay Energy Holdings.
Proyek ini tak hanya menyentuh sektor energi, tetapi juga pembangunan infrastruktur.
Selain investasi pembangkit listrik panas bumi, Hitay Energy Holdings berkomitmen:
BACA JUGA: Realisasi Investasi Sumsel 2025 Tembus Rp49,82 Triliun, Lampaui Target RPJMD
Energi yang dihasilkan nantinya akan dijual ke PLN sebagai salah satu sumber pasokan listrik di Provinsi Bengkulu.
Dampak ekonomi dari investasi ini diproyeksikan sangat signifikan.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…