Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf digital melalui integrasi data antara Kemenag dan BPN agar prosesnya semakin mudah dan transparan. (*/red)
Ironi! Tanah Wakaf di Tengah Suksesnya Program PTSL Baru 45 Persen Bersertifikat





