Ironi! Tanah Wakaf di Tengah Suksesnya Program PTSL Baru 45 Persen Bersertifikat

oleh -1043 Dilihat
Baru 45% tanah wakaf di Indonesia yang bersertifikat, membuat ribuan masjid dan musala masih rawan sengketa. Pemerintah dorong percepatan legalisasi. (*/Ilustrasi/LintangPos.com

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat program sertifikasi tanah wakaf digital melalui integrasi data antara Kemenag dan BPN agar prosesnya semakin mudah dan transparan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.