Categories: Bengkulu Kepahiang Pendidikan

Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Kabupaten Kepahiang Resmi Diatur, Berikut Rinciannya!

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada isu keamanan dan penegakan hukum, kini perhatian masyarakat beralih ke sektor pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Edaran ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam mengatur jadwal libur, durasi pembelajaran, serta penguatan pendidikan karakter selama bulan penuh berkah tersebut.

Surat Edaran bernomor 800/027.006/Dikbud/2026 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri di Kabupaten Kepahiang.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, hanya peserta didik tingkat SD dan SMP yang menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah selama Ramadhan, dengan durasi waktu yang telah disesuaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, , menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

BACA JUGA: Layanan SIM Palembang Libur Dua Hari

Menurutnya, penyesuaian kalender pendidikan ini penting agar proses belajar mengajar tetap berjalan, tanpa mengurangi kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Untuk satuan pendidikan, libur dimulai pada tanggal 16 sampai 21 Februari 2026. Libur ini berkaitan dengan libur Tahun Baru Imlek dan cuti bersama. Selanjutnya juga ada libur awal puasa, dengan harapan kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat,” jelas Nining.

Setelah masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama periode ini, sekolah tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan aktivitas yang sarat nilai moral dan spiritual.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan jam belajar Kepahiang libur sekolah pembelajaran Ramadhan Ramadhan 1447 H Surat Edaran

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

56 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

1 hari ago