Categories: Bengkulu Kepahiang Pendidikan

Jadwal Sekolah Selama Ramadhan di Kabupaten Kepahiang Resmi Diatur, Berikut Rinciannya!

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com — Setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada isu keamanan dan penegakan hukum, kini perhatian masyarakat beralih ke sektor pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Edaran ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam mengatur jadwal libur, durasi pembelajaran, serta penguatan pendidikan karakter selama bulan penuh berkah tersebut.

Surat Edaran bernomor 800/027.006/Dikbud/2026 itu ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri di Kabupaten Kepahiang.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, hanya peserta didik tingkat SD dan SMP yang menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah selama Ramadhan, dengan durasi waktu yang telah disesuaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, , menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disusun mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

BACA JUGA: Layanan SIM Palembang Libur Dua Hari

Menurutnya, penyesuaian kalender pendidikan ini penting agar proses belajar mengajar tetap berjalan, tanpa mengurangi kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Untuk satuan pendidikan, libur dimulai pada tanggal 16 sampai 21 Februari 2026. Libur ini berkaitan dengan libur Tahun Baru Imlek dan cuti bersama. Selanjutnya juga ada libur awal puasa, dengan harapan kegiatan pembelajaran dapat dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat,” jelas Nining.

Setelah masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Selama periode ini, sekolah tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk mengisi bulan Ramadhan dengan aktivitas yang sarat nilai moral dan spiritual.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan jam belajar Kepahiang libur sekolah pembelajaran Ramadhan Ramadhan 1447 H Surat Edaran

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

7 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

10 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago