Categories: Empat Lawang Kasus

Jagoan Muara Pinang Tersungkur, Polisi Bongkar Transaksi Sabu

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial N (28) yang dikenal sebagai jagoan di Muara Pinang, Empat Lawang, ditangkap polisi usai terjebak pembelian terselubung.

° Polisi menyita sabu seberat 0,68 gram dan menetapkan N sebagai tersangka kasus narkotika.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Nama N (28) selama ini dikenal luas sebagai “jagoan” di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Namun citra tersebut runtuh seketika setelah dirinya diciduk polisi dalam sebuah operasi pembelian terselubung yang telah disusun rapi oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, pada Selasa (13/1/2026).

Operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tanpa perlawanan berarti, N akhirnya tak berkutik ketika polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 0,68 gram dan diduga kuat hendak diedarkan.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan menggunakan metode under cover buy atau pembelian terselubung.

Cara ini dipilih untuk memastikan transaksi narkotika benar-benar terjadi.

“Petugas Satresnarkoba melakukan pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram,” jelas AKP Sahata.

Saat ini, N telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: jagoan Muara Pinang ditangkap kasus narkotika 2026 penangkapan narkoba Muara Pinang pengedar sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang under cover buy polisi

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

19 menit ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago