Ringkasan Berita:
Sejumlah jalan provinsi di pinggiran Palembang dikeluhkan warga karena minim penerangan dan rawan kriminalitas serta kecelakaan. Dishub Sumsel mengakui kondisi tersebut, namun menyebut pemasangan lampu belum menjadi prioritas karena belum ada permintaan resmi dan volume lalu lintas masih sepi.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari warga yang bermukim dan beraktivitas di pinggiran Kota Palembang.
Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi yang minim penerangan atau bahkan gelap gulita dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Selain rawan kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.
Salah satu ruas yang disorot warga adalah Jalan Adi Sucipto. Jalan yang menjadi penghubung penting antarwilayah ini disebut kerap gelap ketika malam tiba.
Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat pengendara harus ekstra waspada, terlebih saat melintas di jam-jam sepi.
“Kalau malam benar-benar gelap. Apalagi kalau hujan, jarak pandang terbatas. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan
Status Jalan Provinsi Jadi Kewenangan Dishub Sumsel
Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel), Purwa Eddy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan warga memang berstatus sebagai jalan provinsi.
Artinya, kewenangan pengelolaan, termasuk pemasangan lampu jalan, berada di tangan pemerintah provinsi.
“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini tidak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujar Purwa Eddy saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak otomatis dilakukan meski kondisi lapangan dinilai gelap.
Menurutnya, hingga kini belum ada pengajuan resmi dari masyarakat maupun instansi terkait yang mendorong Dishub Sumsel untuk menjadikan ruas tersebut sebagai prioritas.
Prioritas Lampu Jalan Masih Fokus di Jalur Padat
Purwa Eddy menjelaskan, setiap tahun Dishub Sumsel memang menyiapkan anggaran untuk pemasangan lampu jalan di ruas-ruas provinsi.
Namun, lokasi pemasangan tidak ditentukan secara permanen sejak awal. Penentuan titik bersifat situasional dan sangat bergantung pada tingkat urgensi keselamatan.
“Kami tiap tahun menyiapkan anggaran untuk lampu di jalan provinsi, tapi lokasinya belum kami tetapkan secara permanen karena melihat situasi dan kondisi,” jelasnya.







