Categories: Metropolis Palembang Palembang Sumsel

Jalan Provinsi Palembang Gelap dan Rawan, Warga Resah Keselamatan Terancam

Ringkasan Berita:

Sejumlah jalan provinsi di pinggiran Palembang dikeluhkan warga karena minim penerangan dan rawan kriminalitas serta kecelakaan. Dishub Sumsel mengakui kondisi tersebut, namun menyebut pemasangan lampu belum menjadi prioritas karena belum ada permintaan resmi dan volume lalu lintas masih sepi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Keluhan demi keluhan mulai bermunculan dari warga yang bermukim dan beraktivitas di pinggiran Kota Palembang.

Sejumlah ruas jalan berstatus provinsi yang minim penerangan atau bahkan gelap gulita dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Selain rawan kecelakaan lalu lintas, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi tindak kriminal.

Salah satu ruas yang disorot warga adalah Jalan Adi Sucipto. Jalan yang menjadi penghubung penting antarwilayah ini disebut kerap gelap ketika malam tiba.

Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat pengendara harus ekstra waspada, terlebih saat melintas di jam-jam sepi.

“Kalau malam benar-benar gelap. Apalagi kalau hujan, jarak pandang terbatas. Kami khawatir terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” kata salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan

Status Jalan Provinsi Jadi Kewenangan Dishub Sumsel

Menanggapi keluhan itu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel), Purwa Eddy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikeluhkan warga memang berstatus sebagai jalan provinsi.

Artinya, kewenangan pengelolaan, termasuk pemasangan lampu jalan, berada di tangan pemerintah provinsi.

“Status jalannya jalan provinsi. Itu gelap, cuma selama ini tidak ada permintaan untuk dibikin lampu, baik permintaan dari masyarakat atau pihak terkait. Inisiatif dari kami itu tidak pernah kami masukkan,” ujar Purwa Eddy saat ditemui di kantornya, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tidak otomatis dilakukan meski kondisi lapangan dinilai gelap.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dishub Sumsel Jalan Adi Sucipto Palembang jalan gelap Palembang jalan provinsi Palembang kecelakaan lalu lintas kriminalitas jalan raya lampu jalan Palembang penerangan jalan umum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago