Jalur Sungai Ditutup! Tongkang Batu Bara Terancam Stop Total, Dana Jembatan Rp 35 Miliar Tak Kunjung Terkumpul

oleh -478 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel akan menutup Sungai Lalan untuk tongkang batu bara jika dana Rp 35 miliar pembangunan Jembatan Lalan tak tersedia hingga akhir tahun. Foto: dok/IST

Aparat pengawasan akan diterjunkan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan.

“Secara administrasi, kami sudah siap untuk melakukan penutupan jalur itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

Meski demikian, Pemprov Sumsel masih membuka peluang terakhir.

Jika hingga 31 Desember pihak asosiasi mampu menyediakan dana sesuai kebutuhan, kebijakan penutupan dapat ditinjau kembali.

Namun syaratnya jelas dan tidak bisa ditawar.

“Kalau mereka mau minta izin melintas lagi, mereka harus siapkan uang di rekening Rp 35 miliar agar bisa membayar konstruksi kontraktor,” kata Apriyadi dengan nada tegas.

Penutupan jalur ini dipastikan tidak bersifat menyeluruh.

Pemerintah menegaskan hanya tongkang pengangkut batu bara yang dilarang melintas.

BACA JUGA: Janji Jangan Cuma Omong! Pemerintah Sumsel ‘Semprot’ Pengusaha Batubara Soal Jembatan Muara Lawai yang Belum Diperbaiki

Sementara kapal yang membawa kebutuhan pokok, hasil bumi masyarakat, hingga peralatan proyek strategis nasional tetap diizinkan beroperasi seperti biasa.

“Selain tongkang batu bara, tetap boleh lewat,” ujarnya.

Kebijakan selektif ini diambil untuk menjaga denyut ekonomi masyarakat sekitar Sungai Lalan agar tidak lumpuh total.

Sungai tersebut selama ini juga menjadi urat nadi transportasi bagi warga yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi lokal lainnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah telah menyiapkan sistem pengawasan terpadu.

Petugas akan melibatkan unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat setempat.

BACA JUGA: Dump Truk Batubara Terguling Timpa Innova, Dua Tewas Seketika, Begini Kronologinya!

“Sudah siap, nanti akan diawasi. Ada dari pemprov, pemkab, dan masyarakat,” tukas Apriyadi.

Langkah tegas Pemprov Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak ingin kejadian serupa terulang.

Insiden ambruknya Jembatan Lalan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Kini, bola panas ada di tangan AP6L dan pelaku usaha batu bara.

Apakah mereka akan memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, atau harus menerima konsekuensi penghentian jalur distribusi utama?

Akhir tahun akan menjadi penentu nasib Sungai Lalan dan masa depan lalu lintas batu bara di Sumatera Selatan. (*red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.