Categories: Empat Lawang Headline Kasus

Janji Cinta Berujung Neraka, Wanita Asal Cirebon Dirudapaksa di Empat Lawang

Ringkasan Berita:

° Seorang perempuan asal Cirebon menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di hutan Empat Lawang.

° Setelah sembilan bulan buron, satu pelaku berhasil ditangkap Tim Elang Polres Empat Lawang.

° Polisi masih memburu pelaku lain.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Kisah pilu menimpa SF (26), perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang datang ke Sumatera Selatan dengan harapan bahagia, namun justru pulang membawa trauma mendalam.

Perjalanan cintanya berubah menjadi mimpi buruk di tengah hutan Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban datang ke Palembang untuk menemui kekasihnya, G.

Dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, ia dibonceng menuju Empat Lawang dan sempat bermalam di Tebing Tinggi.

Keesokan harinya, keduanya berangkat menuju Pagaralam.

BACA JUGA: Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Pria Hidung Belang

Namun di tengah perjalanan, korban diajak masuk ke kawasan perkebunan atau hutan.

Di sanalah tragedi itu terjadi. Dua orang rekan G muncul, korban diturunkan dari sepeda motor, diancam senjata tajam, diikat, lalu dirampas harta bendanya.

Barang-barang korban yang dibawa kabur antara lain telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai Rp1.200.000, dan satu kartu ATM.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp11.400.000.

Lebih dari itu, korban mengalami kekerasan seksual secara bergiliran sebelum para pelaku melarikan diri meninggalkannya di lokasi.

Dalam kondisi luka fisik dan trauma berat, korban melapor ke Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Pulang Kerja Malam, Wanita di Palembang Alami Mimpi Buruk, Rekan Kerja Ternyata Jadi Predator

Laporan tersebut tercatat dalam LP/B-37/IV/2025/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumatera Selatan.

Sembilan bulan berlalu. Hingga akhirnya, pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang hukum pidana kejahatan korban perempuan kriminal Sumsel pemerkosaan pencurian dengan kekerasan Polres Empat Lawang Sumatera Selatan Tim Elang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

2 hari ago