Jejak Dana Desa Bandar Agung dalam Sorotan Kejari, Rumah dan Kantor Kades Digeledah

oleh -334 Dilihat
oleh
Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Bandar Agung terkait dugaan korupsi Dana Desa 2022–2024, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

Menurut Hendra Catur Putra, langkah berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam waktu dekat, sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan Dana Desa Bandar Agung akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan saksi ini menjadi tahap krusial sebelum kasus dinaikkan ke penyidikan penuh.

BACA JUGA: Tuntutan Bagi 10 Terdakwa Korupsi DPRD Kepahiang Dibacakan

“Kami akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. Saat ini kami meyakini telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses hukum sudah berada pada jalur yang serius dan terukur, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Terkait item kegiatan yang dicurigai, Kejari Bengkulu Selatan mengungkap adanya beberapa program desa yang menjadi sorotan.

Di antaranya adalah program beasiswa untuk anak-anak berprestasi, pembangunan kandang komunal, pembangunan siring, serta pembangunan jalan rabat beton.

Program-program tersebut sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur.

Namun, justru pada sektor-sektor inilah dugaan penyimpangan anggaran muncul.

BACA JUGA: Saksi Cengar-Cengir di Sidang Korupsi LRT Sumsel, Hakim: Jangan Asal Jawab!

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah kegiatan-kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan apakah anggaran yang digelontorkan digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa Dana Desa, yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun, menuntut pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa dan perangkatnya memegang peran strategis sebagai pengelola dana, sekaligus sebagai pihak yang harus siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan.

Langkah Kejari Bengkulu Selatan ini juga menjadi sinyal kuat bagi desa-desa lain agar lebih berhati-hati dan patuh pada aturan.

Pengawasan tidak hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari masyarakat yang semakin kritis dan berani melapor jika menemukan kejanggalan.

Ke depan, proses hukum dugaan korupsi Dana Desa Bandar Agung akan terus menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi komitmen penegakan hukum di tingkat daerah. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.