Jejak Dana Desa Bandar Agung dalam Sorotan Kejari, Rumah dan Kantor Kades Digeledah

oleh -331 Dilihat
oleh
Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Desa Bandar Agung terkait dugaan korupsi Dana Desa 2022–2024, Senin (9/2/2026). Foto: Istimewa

MANNA, LINTANGPOS.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal penggunaan dana publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna.

Kantor desa setempat menjadi salah satu lokasi penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang masuk ke Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan.

Laporan itu kemudian ditelaah dan ditingkatkan penanganannya ke bidang tindak pidana khusus.

BACA JUGA: Lubang Jalan Tak Ditambal, Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Jalintengsum Empat Lawang

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi.

Total ada tiga tempat yang menjadi sasaran tim jaksa.

“Penggeledahan kami lakukan di kantor desa, rumah pribadi Kepala Desa Bandar Agung berinisial DM, serta rumah orang tuanya di Desa Masat, Kecamatan Pino,” ujar Hendra.

Tiga lokasi ini dinilai berkaitan langsung dengan dugaan pengelolaan dan penyimpanan dokumen Dana Desa yang tengah diselidiki.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting.

Berkas pertanggungjawaban kegiatan desa menjadi fokus utama, mengingat dokumen tersebut merupakan dasar untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran.

BACA JUGA: Korupsi UPS RSUD Kepahiang Masuk Sidang, Satu Tersangka Buron

Selain dokumen fisik, penyidik juga menyita empat unit laptop yang berisi data dan berkas soft copy terkait kegiatan desa.

Pengamanan perangkat elektronik ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya mengandalkan dokumen cetak, tetapi juga menelusuri jejak digital.

Dalam praktik pengelolaan Dana Desa, data elektronik kerap menjadi kunci untuk mengungkap aliran anggaran, perubahan data, hingga kemungkinan manipulasi laporan keuangan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.