Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus

Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bahan baku arak diperoleh dari petani lokal.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Diguncang Razia Besar-Besaran! Ini Temuan Petugas

Para tersangka membeli air nira seharga Rp340 ribu per jerigen berisi 35 liter.

Dalam satu pekan, mereka mampu memproduksi sekitar 45 liter arak, yang kemudian dijual dengan harga Rp50 ribu per liter.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan pangan.

AKBP Herman menegaskan, pengungkapan rumah produksi arak ilegal ini merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan.

Polisi ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, mengingat peredaran minuman beralkohol kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Pengungkapan ini adalah tindakan tegas kepolisian menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, guna menegakkan hukum terhadap produsen arak yang telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Terjaring Razia Jelang Tahun Baru, Dua Pasang Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Kos Lubuklinggau

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut kesehatan, keamanan, dan ketertiban sosial.

Polda Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: arak rumahan Ditreskrimsus jelang Ramadhan kasus kriminal Bengkulu Kepahiang minuman beralkohol pabrik arak ilegal Polda Bengkulu polisi bongkar arak Rejang Lebong

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

4 hari ago