Categories: Bengkulu Berita Headline Kasus

Jelang Ramadhan, Polisi Bongkar Pabrik Arak Rumahan Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu membongkar dua rumah produksi arak ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong. Dua tersangka ditetapkan setelah warga mengeluh bau menyengat. Ratusan liter arak disita jelang Ramadhan demi cipta kondisi kamtibmas.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengambil langkah tegas dengan membongkar rumah produksi minuman beralkohol jenis arak yang beroperasi secara ilegal di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan ini sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini resah dengan aktivitas produksi arak rumahan di lingkungan mereka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya adalah MS (57), seorang laki-laki, dan NWS (51), perempuan, yang diketahui telah memproduksi serta memperdagangkan arak sejak tahun 2022.

Fakta ini mengungkap bahwa praktik ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dihentikan aparat.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) AKBP Herman Sopian menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan dan keluhan masyarakat sekitar lokasi rumah produksi.

BACA JUGA: Razia Pagi hingga Siang, Satlantas Empat Lawang Bertindak Tegas

Warga mencium bau tidak sedap yang menyengat akibat proses fermentasi arak yang menggunakan bahan baku air nira.

“Di dua lokasi berbeda diamankan dua pelaku, laki-laki inisial MS usia 57 tahun dan perempuan inisial NWS usia 51 tahun. Keduanya pemilik sekaligus pelaku usaha minuman beralkohol jenis arak,” kata AKBP Herman Sopian di Kota Bengkulu, Selasa.

Keluhan warga ternyata bukan tanpa tindak lanjut.

Sebelumnya, masyarakat melalui perangkat desa setempat telah meminta para pelaku untuk menghentikan aktivitas produksi arak tersebut.

Namun, permintaan itu tidak diindahkan, sehingga warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: arak rumahan Ditreskrimsus jelang Ramadhan kasus kriminal Bengkulu Kepahiang minuman beralkohol pabrik arak ilegal Polda Bengkulu polisi bongkar arak Rejang Lebong

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago