Jembatan P6 Lalan Belum Rampung, Pemprov Sumsel Siap Tutup Jalur Sungai per 1 Januari 2026

oleh -5 Dilihat
oleh
Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba akan menutup jalur Sungai Lalan jika dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul penuh hingga akhir 2025. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Musi Banyuasin sepakat menutup jalur Sungai Lalan mulai 1 Januari 2026 jika dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul sepenuhnya hingga akhir tahun ini.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi di Palembang, dipimpin Gubernur Sumsel Herman Deru dan dihadiri Bupati Muba M Toha Tohet, serta perwakilan perusahaan pengguna alur sungai.


Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi sepakat untuk menutup jalur Sungai Lalan mulai 1 Januari 2026, apabila dana pembangunan Jembatan P6 Lalan belum terkumpul 100 persen hingga 31 Desember 2025.

Keputusan tegas ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan dihadiri oleh Bupati Muba M Toha Tohet, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta pengurus Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).

Jembatan P6 Lalan sebelumnya ambruk pada 12 Agustus 2024 akibat ditabrak tongkang batu bara milik PT APAU dan PT AMT.

Tragedi ini memutus akses vital masyarakat di wilayah tersebut dan menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi dan sosial.

Dalam rapat tersebut, selain rencana penutupan jalur, disepakati pula empat poin penting lain:

BACA JUGA: PT Semen Baturaja Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen pada GCG

  1. Pembangunan Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana yang telah berjalan.
  2. Proses pengumpulan dana akan dilaksanakan berdasarkan komitmen bersama antara perusahaan penabrak dan pengguna alur Sungai Lalan.
  3. Tindakan hukum akan ditempuh jika perusahaan tidak memenuhi kesepakatan.
  4. Pengawasan rekening dana dilakukan bersama oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba untuk menjamin transparansi.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa komitmen semua pihak menjadi kunci agar pembangunan bisa segera rampung.

“Ambruknya Jembatan P6 Lalan bukan hanya kerusakan fisik semata, tapi juga berdampak besar terhadap ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat. Saya melihat langsung bagaimana kegiatan ekonomi terhenti dan masyarakat kesulitan beraktivitas,” jelas Deru.

Ia menambahkan, keputusan penutupan jalur Sungai Lalan akan menjadi langkah tegas untuk memastikan seluruh pihak menepati komitmen pendanaan.

“Keputusan ini harus benar-benar dijalankan bersama agar pembangunan bisa selesai tepat waktu,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Muba M Toha Tohet menyambut positif kesepakatan tersebut.

BACA JUGA: Sebaran Program Makan Bergizi Gratis di Palembang Belum Merata, Dinkes Sebut Kekurangan 80 Dapur

“Alhamdulillah, ini keputusan konkret yang sudah lama ditunggu masyarakat. Dengan komitmen bersama ini, kita bisa lebih fokus menuntaskan pembangunan,” ungkap Toha.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Muba dan masyarakat akan mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel.

“Kami akan terus berkoordinasi, memastikan laporan harian berjalan, dan semua pihak menjalankan perannya dengan tanggung jawab. Semoga pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dan kembali menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat Lalan,” tukasnya.

Sekda Muba Apriyadi turut memastikan pihaknya akan aktif mengawasi jalannya proses pembangunan.

“Kita tidak ingin ada keterlambatan lagi. Semua pihak sudah sepakat, dan Pemda akan melakukan pengawasan rutin agar pembangunan berjalan transparan dan sesuai target,” katanya.

Revitalisasi jembatan ini sendiri dikerjakan oleh KSO PT Ciawenindo Mitra Perkasa – PT Pakuhaji Naga Perkasa dengan konsultan PT D’Konsindo, dan masa kontrak berlangsung hingga 31 Desember 2025. Saat ini progres fisik baru mencapai 36–38 persen.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara Sumsel Nyaris Lumpuh! Produksi Turun 50 Persen Akibat Jalan Khusus Belum Tersambung

Adapun pendanaan proyek dibagi secara profesional: 50 persen ditanggung oleh PT APAU dan PT AMT, serta 50 persen sisanya oleh 35 perusahaan anggota AP6L.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menuntaskan persoalan pendanaan dan mempercepat pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan yang telah lama dinanti masyarakat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.