Joncik Apresiasi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -798 Dilihat
oleh
Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad menyalami para anggota DPRD Empat Lawang usai sidang paripurna, Jum'at (31/7/2026). Foto: dok/LINTANGPOS.com

Karena itu, Joncik menegaskan bahwa penyusunan APBD ke depan harus mengacu pada proyeksi pendapatan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus mengacu pada regulasi dan informasi resmi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Bantuan Keuangan (BK) yang diproyeksikan akan diterima daerah.

“Dengan demikian, APBD yang disusun benar-benar sesuai kemampuan keuangan daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Joncik. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.