Categories: Berita Empat Lawang Pemerintahan Sumsel

Joncik Apresiasi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, mengapresiasi DPRD Kabupaten Empat Lawang yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Empat Lawang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Joncik, persetujuan tersebut menjadi bukti terjalinnya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, terima kasih terutama kepada rekan-rekan legislatif dan pimpinan DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Ini menunjukkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Joncik mengatakan, persetujuan DPRD tidak hanya diberikan begitu saja, tetapi juga disertai berbagai catatan dan masukan yang dinilai sangat konstruktif untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

BACA JUGA: Joncik Lantik Pengurus PAN dan Deklarasikan Relawan Se-Muratara

Ia menilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD memahami kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang saat ini, sehingga memberikan saran agar penyusunan APBD dilakukan secara realistis sesuai kemampuan pendapatan daerah.

“Catatan Badan Anggaran sangat baik. Mereka memahami kondisi keuangan daerah dan menyarankan agar penyusunan APBD benar-benar realistis antara rencana pendapatan dan belanja,” katanya.

Bupati menjelaskan, penyusunan target pendapatan yang terlalu tinggi dapat berdampak pada terganggunya pelaksanaan belanja daerah apabila realisasi pendapatan tidak sesuai dengan proyeksi.

Ia mencontohkan, pada beberapa tahun sebelumnya target pendapatan diproyeksikan lebih tinggi dari kemampuan riil, sehingga ketika realisasi pendapatan tidak tercapai, sejumlah program dan belanja daerah ikut terdampak bahkan berpotensi menimbulkan utang.

BACA JUGA: Joncik Tegaskan KAHMI Harus Terus Mengabdi untuk Bangsa dan Daerah

“Jangan sampai kita memprediksi pendapatan terlalu tinggi. Ketika pendapatan tidak masuk sesuai target, belanja menjadi terganggu. Kalau tetap dipaksakan, akhirnya bisa menjadi utang. Itu yang pernah kita alami beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBD 2025 Badan Anggaran DPRD Empat Lawang Joncik Muhammad keuangan daerah pansus DPRD Pemerintah Empat Lawang Raperda APBD

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

21 jam ago