Categories: Berita Musi Rawas Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan seorang oknum kepala desa.

Tersangka Abdullah alias Dolet bin SA (48), yang sempat melarikan diri ke luar Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026. Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak ke Deli Serdang setelah mendeteksi keberadaan tersangka.

Setibanya di lokasi, petugas menggerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Abdullah berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA: Bawa 7,2 Kg Ganja dari EmpatLawang, Pria Asal Palembang Ditangkap di Pagar Alam

Kasus tersebut bermula pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Desa Trijaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan laporan Bambang Irawan (34), saat itu dirinya bersama Basirun, Supervisor Departemen Maintenance PT Medco E&P Indonesia, melintas menggunakan mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi BG 8492 OI.

Di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga dihadang tersangka menggunakan sepeda motor. Tersangka kemudian memepet pintu pengemudi dan mengambil kunci kontak dari luar melalui kaca mobil yang terbuka.

Tersangka juga diduga melontarkan ancaman kekerasan agar korban mengikuti keinginannya. Setelah itu, tersangka memanggil anaknya untuk membawa kendaraan operasional tersebut ke rumahnya.

BACA JUGA: Terduga Pencuri Mobil di Empat Lawang Ditangkap di Musi Rawas

Korban dan rekannya sempat tertahan sebelum akhirnya dibawa ke rumah tersangka. Mereka kemudian diperbolehkan pulang setelah pihak humas dan sekuriti perusahaan datang dan melakukan pembicaraan.

Namun, kendaraan perusahaan tetap ditahan di kediaman tersangka. Merasa dirugikan dan terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra melalui Kanit Pidum IPDA Nofrianto melakukan penyelidikan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

13 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago