“Satu kalender itu bukan satu lembar, tapi enam lembar. Ada foto pimpinan, seluruh anggota DPRD, pembagian komisi, kualitas bahan juga bagus. Itu yang membuat biaya besar,” jelasnya.
Isu mengenai kelebihan jumlah cetak atau dugaan titipan pun ditepis tegas.
Mustarani memastikan seluruh jumlah telah melalui verifikasi resmi dan memiliki tanda terima.
“Tidak ada titipan, tidak ada lebih. Pas 500 per orang,” katanya.
Kalender tersebut, lanjutnya, digunakan sebagai sarana informasi publik saat kegiatan reses.
Pada Desember lalu, kalender dibagikan langsung kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.
Namun, polemik muncul karena realisasi anggaran ini terjadi di tengah pengetatan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi belanja yang tengah digaungkan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan.
BACA JUGA: Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran
Terlebih, proyek tersebut tercatat resmi di SiRUP dan diumumkan pada November 2025.
Kondisi inilah yang memantik diskusi publik mengenai skala prioritas belanja daerah, meski hingga kini belum ada temuan resmi yang menyatakan proyek tersebut bermasalah. (*/red/drl/rls)








