Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

oleh -35 Dilihat
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil yang menyeret dua tersangka berinisial R dan H/HT. Jum'at, (16/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

Kesadaran untuk tidak membakar lahan dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang dan menghindari dampak yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi hukum tegas menanti siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Polres Empat Lawang berharap masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu aparat melakukan penanganan lebih cepat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.