Categories: Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang mengungkap penanganan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Seguli Kecil, tepatnya di kawasan Jalan Poros, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang berinisial R dan H atau HT sebagai tersangka.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya lahan yang terbakar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA: Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya lahan yang terbakar. Dengan sigap, personel kami segera mendatangi TKP,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan lahan seluas kurang lebih seperempat hektare yang telah terbakar.

Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran lahan tersebut.

Kedua orang itu kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui berinisial R dan H atau HT.

BACA JUGA: Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres menjelaskan, penanganan perkara dugaan karhutla tersebut telah berlanjut ke tahap penyerahan berkas perkara kepada kejaksaan.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang terjadinya pembakaran lahan tersebut.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran.

Barang bukti tersebut meliputi tangki semprot berwarna putih, korek api atau mancis, abu sisa pembakaran yang telah diuji di laboratorium forensik, parang, senter, serta sejumlah barang lainnya.

BACA JUGA: Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Menurut Kapolres, kedua orang yang ditemukan di lokasi sempat berupaya memadamkan api ketika kebakaran mulai meluas.

Page: 1 2 3

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: Abdul Aziz Septiadi Desa Seguli Kecil dua tersangka karhutla Kapolres Empat Lawang Karhutla Empat Lawang kebakaran lahan penegakan hukum karhutla.
Topik: Kasus

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Olahraga
  • Sumsel

154 Karateka Bersaing di Porkab Empat Lawang, Bidik Tiket Porprov 2027

Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang, Pria di Paiker Diamankan dengan Sabu 2,11 Gram

Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

2 hari ago