Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil yang menyeret dua tersangka berinisial R dan H/HT. Jum'at, (16/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang mengungkap penanganan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Seguli Kecil, tepatnya di kawasan Jalan Poros, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang berinisial R dan H atau HT sebagai tersangka.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya lahan yang terbakar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah
“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya lahan yang terbakar. Dengan sigap, personel kami segera mendatangi TKP,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan lahan seluas kurang lebih seperempat hektare yang telah terbakar.
Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran lahan tersebut.
Kedua orang itu kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui berinisial R dan H atau HT.
BACA JUGA: Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas
Kapolres menjelaskan, penanganan perkara dugaan karhutla tersebut telah berlanjut ke tahap penyerahan berkas perkara kepada kejaksaan.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang terjadinya pembakaran lahan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran.
Barang bukti tersebut meliputi tangki semprot berwarna putih, korek api atau mancis, abu sisa pembakaran yang telah diuji di laboratorium forensik, parang, senter, serta sejumlah barang lainnya.
BACA JUGA: Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang
Menurut Kapolres, kedua orang yang ditemukan di lokasi sempat berupaya memadamkan api ketika kebakaran mulai meluas.
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…
View Comments