Categories: Empat Lawang Sumsel

Karhutla Mengintai, Polsek Lintang Kanan Gencarkan Larangan Bakar Lahan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Lintang Kanan.

Personel kepolisian turun langsung menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Lesung Batu.

Kegiatan berlangsung Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai di Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Sosialisasi dipimpin KSPK III Aipda Eman Saputra bersama Kanit Binmas Bripka Martono Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Briptu Rachmad Budiman.

BACA JUGA: Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Warga, khususnya pemilik serta pengelola lahan, diingatkan tidak membuka, membersihkan maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran sejak dini.

BACA JUGA: Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan.

Langkah cepat dinilai penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan warga.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis menekankan kepada personelnya agar sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis, terutama saat memberikan pemahaman kepada pemilik dan pengelola lahan.

Menurutnya, membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi memicu Karhutla, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Lintang Kanan memastikan kegiatan preemtif dan preventif akan terus ditingkatkan.

Sosialisasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara membersihkan maupun membuka lahan. (*/rls)

Redaksi

Share
Tags: Desa Lesung Batu Karhutla Empat Lawang larangan membakar lahan pencegahan Karhutla Polsek Lintang Kanan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

9 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

18 jam ago