Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri oleh Teman Pacar, Polisi Periksa Empat Saksi

oleh -13 Dilihat
oleh
Universitas Sriwijaya. (*/Dok/IST)

Ringkasan Berita:
° Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir tengah mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilakukan oleh teman pacarnya sendiri.

° Empat saksi telah diperiksa, termasuk korban, pacar korban, dan dua teman lainnya.


Ogan Ilir, LintangPos.com — Kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilakukan oleh teman pacarnya sendiri, kini tengah ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA, IPDA Fitra Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah empat saksi, yakni korban, pacar korban, dan dua teman korban,” ujarnya, Minggu, 26 Oktober 2025.

Fitra menambahkan, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui proses pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tak senonoh tersebut.

“Senin kami periksa lagi saksi teman-teman yang hadir waktu dia buat pernyataan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Fitra menjelaskan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan psikologis dengan pendampingan dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA: Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!

“Kita lakukan pendampingan korban untuk ke psikolog,” tuturnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan akun Instagram @unsri_cabul, yang membagikan informasi dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Unsri di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam unggahan tersebut disebutkan, pelaku berinisial RMA (22), seorang mahasiswa, diduga melakukan tindakan cabul pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di sebuah rumah kos kawasan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Ironisnya, korban merupakan kekasih sahabat dari pelaku sendiri. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku menggunakan modus berpura-pura mengantar galon untuk bisa masuk ke kamar korban sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas.

Kasus ini memicu kecaman luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat, yang mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku demi memberikan efek jera dan perlindungan terhadap korban.

Saat ini, penyidik Polres Ogan Ilir terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku. (*/red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.