Namun keterbatasan tenaga membuat pengawasan belum optimal.
BACA JUGA: Warga Desak Izin Perkebunan Dicabut! KNARA Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat
“Irban desa itu hanya dua tim. Waktu terbatas, jadi tidak semua desa bisa diawasi secara penuh,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kasus korupsi di tingkat desa, Heriansyah menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur, integritas dalam pengelolaan anggaran, serta penguatan pengawasan.
Tanpa langkah serius, penyalahgunaan anggaran desa dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan pembangunan di tingkat akar rumput. (*/red)





