Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

oleh -500 Dilihat
oleh
Lonjakan kasus korupsi Kades di Indonesia disorot. Pajak desa tak disetor dan lemahnya pengawasan jadi faktor utama meningkatnya penyalahgunaan anggaran. (*/Ils)

“Setiap kami melakukan audit, pasti ada temuan. Minimal pajak. Satu desa ada temuan Rp5 juta sampai Rp10 juta. Kalau dikali banyak desa, besar juga jumlahnya,” ujar Heriansyah.

BACA JUGA: Bupati Lahat Pecat Kades Suka Makmur Gara-Gara Narkoba!

Ia menegaskan, temuan yang dimaksud bukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan pajak yang seharusnya dipotong dan disetor dari kegiatan desa seperti PPN, PPh, hingga pajak galian C.

Dalam banyak kasus, setoran tersebut tidak dilakukan.

“Pajak seperti PPN, PPh, itu kan tinggal dipotong dari kegiatan lalu disetorkan. Tapi ternyata tidak dibayar. Bisa jadi karena tidak tahu menghitung, atau memang ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Selain masalah integritas, lemahnya pemahaman aparatur desa mengenai perpajakan dan pengelolaan keuangan juga menjadi persoalan krusial.

Heriansyah menyebutkan bahwa program pembinaan dan pengawasan melalui Irban Desa sebenarnya sudah berjalan lewat Program Pengawasan Tahunan (PKPD).

Namun keterbatasan tenaga membuat pengawasan belum optimal.

BACA JUGA: Warga Desak Izin Perkebunan Dicabut! KNARA Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat

“Irban desa itu hanya dua tim. Waktu terbatas, jadi tidak semua desa bisa diawasi secara penuh,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus korupsi di tingkat desa, Heriansyah menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur, integritas dalam pengelolaan anggaran, serta penguatan pengawasan.

Tanpa langkah serius, penyalahgunaan anggaran desa dikhawatirkan akan terus berulang dan merugikan pembangunan di tingkat akar rumput. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.