Ringkasan Berita:
° Polda Jambi membuka tiga perkara lanjutan kasus korupsi alat praktik SMK Disdik Jambi.
° Setelah empat tersangka utama dilimpahkan, kini mantan Kadisdik 2022, Kadisdik 2021, dan seorang broker ikut disidik. Kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.
JAMBI, LINTANGPOS.com — Gelombang baru penyidikan kasus korupsi alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengguncang publik.
Setelah merampungkan pelimpahan empat tersangka utama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka tiga perkara lanjutan yang menyeret nama-nama baru—dua di antaranya mantan kepala dinas pendidikan.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa penyidikan kembali melebar setelah penyidik menemukan keterkaitan sejumlah pihak lain dalam alur dugaan korupsi tersebut.
“Pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini,” ujar Taufik, Kamis (13/11/2025).






