Polda Jambi mengusut tiga perkara baru korupsi alat praktik SMK yang menyeret dua mantan Kadisdik dan broker, usai empat tersangka utama dilimpahkan. (*/Ils)
° Polda Jambi membuka tiga perkara lanjutan kasus korupsi alat praktik SMK Disdik Jambi.
° Setelah empat tersangka utama dilimpahkan, kini mantan Kadisdik 2022, Kadisdik 2021, dan seorang broker ikut disidik. Kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.
JAMBI, LINTANGPOS.com — Gelombang baru penyidikan kasus korupsi alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengguncang publik.
Setelah merampungkan pelimpahan empat tersangka utama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka tiga perkara lanjutan yang menyeret nama-nama baru—dua di antaranya mantan kepala dinas pendidikan.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa penyidikan kembali melebar setelah penyidik menemukan keterkaitan sejumlah pihak lain dalam alur dugaan korupsi tersebut.
“Pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini,” ujar Taufik, Kamis (13/11/2025).
Tiga nama yang kini berada dalam radar penyidik adalah VAP, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); B, Kadisdik Jambi tahun 2021; serta DI, seorang broker yang diduga menjadi penghubung dalam proyek bermasalah tersebut.
“Ya, tiga orang satu dari pihak broker, satu dari KPA, dan satu dari PA,” tambah Taufik.
BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!
Sehari sebelumnya, penyidik telah melimpahkan empat tersangka utama ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap. Para tersangka tersebut adalah:
Tak hanya tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp8,4 miliar dan dokumen empat bidang tanah.
“Pelimpahan ini terkait perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kerugian Rp21 miliar,” jelas Kombes Taufik.
Kasus korupsi ini bermula dari program pengadaan alat praktik SMK yang bersumber dari DAK APBN 2022 dengan nilai total Rp180 miliar.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…