Categories: Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kantor Kejari Empat Lawang tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti untuk tindak kejahatan.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Yuli Andri, S.H., dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika berupa sabu, ganja, tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi, serta berbagai senjata tajam dan alat penikam yang berkaitan dengan perkara pidana.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diamankan

Kajari Empat Lawang, Yuli Andri, menjelaskan bahwa penanganan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan karakteristik masing-masing barang.

Menurutnya, barang bukti tidak seluruhnya harus dimusnahkan. Barang yang masih memiliki nilai ekonomis dan memenuhi ketentuan hukum dapat dirampas untuk negara, termasuk melalui mekanisme lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara itu, barang bukti yang berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindak kejahatan harus dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan.

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti. Ada pula barang yang dikembalikan kepada pemilik yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuli Andri dalam sambutannya.

BACA JUGA: Diskominfo Empat Lawang Mulai Inventarisasi Bukti Dukung EPSS 2026

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 74 paket sabu dengan berat keseluruhan 78,929 gram.

Page: 1 2 3 4

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: 344 Gram 929 Gram Ganja 838 kejari empat lawang narkotika Empat Lawang pemusnahan barang bukti penegakan hukum Sabu 78 Yuli Andri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Empat Lawang Perluas Ananda Bersinar, Sekolah hingga Desa Jadi Sasaran

Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Olahraga
  • Sumsel

154 Karateka Bersaing di Porkab Empat Lawang, Bidik Tiket Porprov 2027

Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang, Pria di Paiker Diamankan dengan Sabu 2,11 Gram

Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

CCTV Kebun Ungkap Pencurian 30 Tandan Sawit di Empat Lawang

Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Bobol Gedung Koperasi Merah Putih, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap di Kebun

Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

2 hari ago