Menurutnya, keterlambatan proses penghitungan kerugian negara ini disebabkan adanya pergantian Ketua Koordinator di BPKP Sumsel yang sempat menghambat jalannya proses.
Kini, pihak Kejari berharap hasil penghitungan segera keluar agar dapat melanjutkan proses hukum.
“Mudah-mudahan sudah keluar penghitungannya agar secepatnya ditetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Armein menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada kemungkinan dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PMI Lubuk Linggau tersebut.
Sementara itu, Kejari memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan meski hasil penghitungan dari BPKP belum diterima.
BACA JUGA: Kemungkinan Ada Dua Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau
Upaya ekspose ke Kajati Sumsel menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan memastikan penanganan kasus tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat dana biaya pengganti pengelolaan darah merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum berjalan cepat dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. (*/red)
Page: 1 2
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…
Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…
Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…