Categories: Headline Kasus Prabumulih Sumsel

Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Data Komputer Ditemukan Terhapus

Prabumulih, LintangPos.com – Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih pada Selasa (7/10) pagi mendadak tegang.

Setelah sehari sebelumnya disegel, kini giliran tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih turun tangan melakukan penggeledahan besar-besaran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah bernilai fantastis, mencapai Rp26 miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, dengan kekuatan puluhan personel penyidik.

Sekitar pukul 08.15 WIB, tim yang mengenakan rompi hitam-pink mulai memeriksa ruangan demi ruangan.

Setidaknya 12 ruangan di kantor KPU digeledah secara menyeluruh, mulai dari ruang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubag, hingga ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Segel 12 Ruangan KPU, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

“Seluruh ruangan yang dianggap penting dan berpotensi menyimpan dokumen pembuktian kami periksa satu per satu,” ujar Safei.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait aliran dana hibah KPU.

Namun, temuan paling mengejutkan datang dari ruang Sekretaris serta Subbagian Program dan Data.

“Di beberapa komputer, kami temukan data yang hilang atau telah dihapus sebagian. Temuan ini tentu akan kami dalami lebih lanjut dengan meminta konfirmasi dari pihak terkait,” jelas Safei usai penggeledahan.

Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan jejak digital yang berpotensi memperlambat proses penyidikan.

Karena itu, tim Pidsus kini berfokus memulihkan serta mengamankan data elektronik yang tersisa untuk dilakukan analisis digital forensik.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih ini memang tengah menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dana hibah Rp26 miliar data komputer dihapus dalam kasus korupsi kasus korupsi Prabumulih Kejari Prabumulih Kejari Prabumulih ungkap dugaan korupsi korupsi dana hibah KPU Prabumulih penggeledahan kantor KPU Prabumulih penggeledahan KPU penyidikan dana hibah Rp26 miliar Pidsus Kejari Safei SH MH

Recent Posts

  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

5 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

5 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

1 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

2 hari ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

2 hari ago