Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

oleh -37 Dilihat
Kejaksaan Negeri Prabumulih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah KPU untuk Pilkada 2024. Setelah tiga tersangka ditetapkan, muncul indikasi akan ada penambahan tersangka baru, Sabtu (4/10/2025). Foto: Istimewa

Prabumulih, LintangPos.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memastikan proses hukum atas penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 itu masih berjalan intensif.

Setelah sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka, kini muncul sinyal kuat bahwa daftar tersebut bisa bertambah.

Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Safei SH MH, menegaskan pihaknya tengah menggali bukti baru dan memeriksa sejumlah saksi tambahan.

“Penyidikan masih berjalan. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua fakta hukum yang terungkap akan kami dalami,” ujar Safei, Sabtu (4/10/2025).

Dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih Tahun 2024 sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar

Namun, hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

Dari total dana hibah Rp26 miliar, Kejari Prabumulih menemukan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp6 miliar.

Nilai itu diduga muncul dari sekitar 20 item kegiatan, mulai dari perubahan, penambahan, hingga pengurangan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU.

Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan penyidik adalah kegiatan sosialisasi dan publikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat perbedaan antara perencanaan dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Safei menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

“Dimungkinkan ada (tersangka baru),” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Prabumulih.

Pasalnya, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kelancaran pesta demokrasi justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Kini, publik menanti langkah tegas Kejari Prabumulih dalam menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk siapa lagi yang bakal terseret dalam pusaran korupsi dana hibah KPU Prabumulih tersebut. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.