Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting yang selanjutnya dibawa ke Kejati Bengkulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PLTA merupakan objek vital yang berkaitan dengan kepentingan energi dan pelayanan masyarakat.
Kejati Bengkulu memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan hingga perkara ini tuntas. (*/red)
Page: 1 2
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…