BACA JUGA: Wabup Muratara Lantik 12 ASN, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Ia juga menekankan bahwa kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bukan sekadar forum formal, melainkan wadah strategis.
Forum ini memberikan dukungan, asistensi, dan pendampingan agar tata kelola yang baik benar-benar diterapkan di seluruh BPD.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Forum ini dapat menjadi ruang kolaborasi, sinergi, sekaligus pertukaran gagasan. Harapannya, hasil positif dari kegiatan ini bisa direplikasi di daerah lain di Indonesia,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, perwakilan Kejati se-wilayah Sumatera Selatan, serta unsur pemerintah daerah dari Provinsi Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Kehadiran berbagai pihak dari lintas daerah tersebut menjadi bukti nyata bahwa memperkuat tata kelola perbankan daerah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan agenda bersama.
Dengan dukungan penuh Kejati Sumsel dan keterlibatan banyak pemangku kepentingan, kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan perbankan daerah yang bersih, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*/red)







