Categories: Headline Metropolis Palembang

Kemenangan Sejarah! Makam Pangeran Kramojayo Resmi Kembali Jadi Cagar Budaya — “Tangan Tuhan” di Balik Putusan PTTUN Palembang!

Ringkasan Berita:

° Putusan banding PTTUN yang mengembalikan status Komplek Makam Pangeran Kramojayo sebagai cagar budaya disambut hangat masyarakat.

° Keputusan ini dinilai sebagai kemenangan moral dan bentuk keadilan sejarah bagi warisan Kesultanan Palembang Darussalam.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kabar menggembirakan datang dari ranah hukum dan kebudayaan Palembang.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) resmi mengembalikan status Komplek Makam Pangeran Kramojayo sebagai cagar budaya, setelah sebelumnya sempat disengketakan.

Keputusan ini disambut suka cita oleh berbagai kalangan—dari ahli budaya, sejarawan, hingga aktivis pelestarian warisan leluhur.

Bagi Taufiqurrohman Toni, SH, kuasa hukum tergugat Raden Iskandar Sulaiman, putusan ini adalah kemenangan moral dan pembuktian atas tegaknya hukum.

“Majelis hakim sudah memutus dengan sempurna. Harapan kami, putusan ini segera incrah, karena kasasi tidak bisa dilakukan untuk kasus seperti ini,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Mengacu pada Pasal 45A ayat 2 huruf C UU No. 5 Tahun 2004, perkara yang objek gugatannya keputusan pejabat daerah memang tidak bisa diajukan kasasi.

BACA JUGA: Bukit Siguntang, Wisata Sejarah dan Alam di Palembang yang Sarat Nilai Budaya

Artinya, keputusan ini hampir pasti berkekuatan hukum tetap—sebuah titik terang bagi pelestarian sejarah Palembang.

Suara Budayawan: Keadilan untuk Leluhur

Dari kalangan budaya, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, menyebut putusan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah yang panjang.

“Kawasan itu dari dulu memang pemakaman umum bersejarah. Penetapannya sebagai cagar budaya juga melalui proses panjang sejak masih berstatus ODCB,” jelasnya.

Dalam SK Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024, Komplek Makam Pangeran Kramojayo ditetapkan bersama dua situs lain: Museum Dr. AK Gani dan Masjid Lawang Kidul.

Menurut Kemas, satu situs tidak bisa dipisahkan dari yang lain karena semuanya bagian dari jaringan sejarah kota tua Palembang.

BACA JUGA: Legenda Bujang Kurap, Kisah Asal Mula Terbentuknya Danau Raya di Musi Rawas Utara

Perjuangan Panjang dari 2018

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Al Lintani, mengenang perjuangan mereka yang dimulai sejak 2018 sebagai perjalanan panjang penuh liku.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya banding PTTUN cagar budaya Kesultanan Palembang Makam Pangeran Kramojayo PTTUN Palembang sejarah Palembang warisan budaya
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

47 menit ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

1 hari ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

2 hari ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

2 hari ago