PTTUN menolak gugatan kepemilikan lahan Komplek Makam Pangeran Kramojayo, menegaskan kembali statusnya sebagai cagar budaya dan warisan sejarah Palembang, Kamis (13/11/2025). Foto: dok/IST
Ringkasan Berita:
° Putusan banding PTTUN yang mengembalikan status Komplek Makam Pangeran Kramojayo sebagai cagar budaya disambut hangat masyarakat.
° Keputusan ini dinilai sebagai kemenangan moral dan bentuk keadilan sejarah bagi warisan Kesultanan Palembang Darussalam.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Kabar menggembirakan datang dari ranah hukum dan kebudayaan Palembang.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) resmi mengembalikan status Komplek Makam Pangeran Kramojayo sebagai cagar budaya, setelah sebelumnya sempat disengketakan.
Keputusan ini disambut suka cita oleh berbagai kalangan—dari ahli budaya, sejarawan, hingga aktivis pelestarian warisan leluhur.
Bagi Taufiqurrohman Toni, SH, kuasa hukum tergugat Raden Iskandar Sulaiman, putusan ini adalah kemenangan moral dan pembuktian atas tegaknya hukum.
“Majelis hakim sudah memutus dengan sempurna. Harapan kami, putusan ini segera incrah, karena kasasi tidak bisa dilakukan untuk kasus seperti ini,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Mengacu pada Pasal 45A ayat 2 huruf C UU No. 5 Tahun 2004, perkara yang objek gugatannya keputusan pejabat daerah memang tidak bisa diajukan kasasi.
BACA JUGA: Bukit Siguntang, Wisata Sejarah dan Alam di Palembang yang Sarat Nilai Budaya
Artinya, keputusan ini hampir pasti berkekuatan hukum tetap—sebuah titik terang bagi pelestarian sejarah Palembang.
Dari kalangan budaya, Dr. Kemas Abdul Rachman Panji, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, menyebut putusan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah yang panjang.
“Kawasan itu dari dulu memang pemakaman umum bersejarah. Penetapannya sebagai cagar budaya juga melalui proses panjang sejak masih berstatus ODCB,” jelasnya.
Dalam SK Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024, Komplek Makam Pangeran Kramojayo ditetapkan bersama dua situs lain: Museum Dr. AK Gani dan Masjid Lawang Kidul.
Menurut Kemas, satu situs tidak bisa dipisahkan dari yang lain karena semuanya bagian dari jaringan sejarah kota tua Palembang.
BACA JUGA: Legenda Bujang Kurap, Kisah Asal Mula Terbentuknya Danau Raya di Musi Rawas Utara
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Al Lintani, mengenang perjuangan mereka yang dimulai sejak 2018 sebagai perjalanan panjang penuh liku.
Page: 1 2
Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…
Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…
Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…
Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…
Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…
Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…