Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri, mengimbau sekolah dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang tidak disertai dokumen resmi.
Menurut Daud, pemerintah daerah maupun instansi pemerintah lainnya tidak pernah memungut biaya dalam pelaksanaan program bantuan.
Ia menegaskan setiap program resmi selalu disampaikan melalui prosedur yang jelas, menggunakan surat resmi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Karena itu, sekolah diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dinas terkait apabila menerima informasi mengenai bantuan di bidang telekomunikasi atau internet.
BACA JUGA: Oknum ASN Diduga Kebut Bantuan Sosial yang Harusnya untuk Warga Miskin
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan juga diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar tidak semakin banyak korban. (red)
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…
BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…