Merasa curiga, Anita kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Hasil klarifikasi memastikan program bantuan Starlink memang ada, tetapi tidak pernah disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan penanggung jawab (PIC) Kemendikdasmen.
Hasilnya menegaskan seluruh bantuan pemerintah, baik program revitalisasi maupun digitalisasi pendidikan, diberikan tanpa biaya kepada penerima.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor DTSEN, Tegaskan Pentingnya Satu Data Akurat untuk Bantuan Sosial
Kemendikdasmen menegaskan apabila ada pihak yang meminta uang dengan alasan apa pun terkait program bantuan tersebut, masyarakat diminta mengabaikannya karena diduga merupakan upaya penipuan.
Selain itu, proses penyaluran bantuan pemerintah memiliki mekanisme resmi, mulai dari koordinasi, pelaksanaan pertemuan melalui Zoom, pengisian formulir, hingga penerbitan surat resmi dari Kemendikdasmen.
Bantuan tidak pernah diawali dengan permintaan transfer dana melalui komunikasi pribadi.








