Kemenkeu Pastikan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN 2026, Tunggu Arahan Presiden Prabowo

oleh -26 Dilihat
oleh
Kementerian Keuangan menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji ASN pada 2026. Kemenkeu menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan tersebut. (*/Ilustrasi/LintangPos.com)

Jakarta, LintangPos.com – Isu kenaikan gaji ASN 2026 kembali menjadi sorotan publik setelah ramai dibicarakan sejak Agustus 2025.

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memiliki rencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, guru, dosen, hingga tenaga penyuluh pada tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, dalam media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026,” ujar Tri Budhianto.

Menurutnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Buku Nota Keuangan yang telah disusun, tidak tercantum adanya rencana alokasi dana untuk kenaikan gaji ASN.

Menunggu Arahan Presiden Prabowo

BACA JUGA: Prabowo Sindir Gaji Wartawan dan Bos Media di Tengah Pidato Antikorupsi

Tri Budhianto menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN sangat bergantung pada arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas nasional, maka Kemenkeu siap menyesuaikan anggaran untuk mengakomodasinya.

“Semua yang menjadi bagian dari APBN pasti tergantung pada prioritas pemerintah. Kalau memang dianggap penting, tentu akan diperhitungkan dan bisa menjadi bagian di tahun berikutnya,” jelasnya.

Kenaikan Gaji Sempat Masuk Quick Wins RKP 2025

Menariknya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN sebenarnya tercantum sebagai salah satu dari delapan program quick wins dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Program ini disebutkan akan menyasar guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri, serta pejabat negara.

BACA JUGA: Gaji ASN Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari rencana tersebut. Kemenpan-RB pun menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait implementasi kebijakan itu.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada percepatan program prioritas nasional.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini. Arahan Presiden adalah agar ASN, TNI, dan Polri fokus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” kata Averrouce, dikutip Jumat (19/9/2025).

Rincian Gaji PNS 2025

Sebagai acuan, berikut rincian gaji PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

BACA JUGA: Pemkot Lubuk Linggau Siapkan Skema Gaji 1.773 PPPK Paruh Waktu

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

BACA JUGA: Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Dengan belum adanya keputusan resmi, para ASN diminta untuk tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat, sambil terus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang tengah dijalankan. (*/red)