(*/ilustrasi)
BATAK, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama belakang, melainkan penanda garis keturunan dan hubungan kekerabatan.
Martha Boru Napitupulu melalui akun Marthaulos mengingatkan bahwa pernikahan dengan pasangan semarga merupakan pantangan dalam adat Batak.
“Sangat betul. Dalam adat Batak, marga itu memang bukan cuma nama belakang, tapi menunjukkan satu garis keturunan,” kata Martha.
Ia mencontohkan, seseorang yang bermarga Napitupulu tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang juga bermarga Napitupulu.
“Umpamanya saya Martha Boru Napitupulu, saya kawin lagi ke Napitupulu, itu sudah sangat tidak boleh. Mereka yang kawin seperti itu bisa mendapat sanksi sosial,” ujarnya.
Menurut Martha, larangan tersebut telah diajarkan sejak kecil melalui pemahaman mengenai hubungan kekerabatan.
“Dari sejak kita juga kecil dinasihatin, ‘Ini kakakmu, ini adikmu,’ seperti itu. Nenek moyang kami sudah menggariskan bahwa tidak boleh melanggar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu pedoman yang diwariskan dalam keluarga Batak.
“Di tiap rumah orang Batak biasanya memang ada ini, inilah jadi panutan untuk kami,” pungkas Martha.
Bagi masyarakat Batak, marga bukan hanya identitas, tetapi juga ikatan kekerabatan yang dijaga dari generasi ke generasi. (*/gia)
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…