Categories: Artikel Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

BATAK, LINTANGPOS.com – Bagi masyarakat Batak, marga bukan sekadar nama belakang, melainkan penanda garis keturunan dan hubungan kekerabatan.

Martha Boru Napitupulu melalui akun Marthaulos mengingatkan bahwa pernikahan dengan pasangan semarga merupakan pantangan dalam adat Batak.

“Sangat betul. Dalam adat Batak, marga itu memang bukan cuma nama belakang, tapi menunjukkan satu garis keturunan,” kata Martha.

Ia mencontohkan, seseorang yang bermarga Napitupulu tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang juga bermarga Napitupulu.

BACA JUGA: Tak Banyak yang Tahu! Tradisi Membawa Bahan Makanan Mentah Ini Ternyata Mampu Mengakhiri Konflik Berdarah di Empat Lawang

“Umpamanya saya Martha Boru Napitupulu, saya kawin lagi ke Napitupulu, itu sudah sangat tidak boleh. Mereka yang kawin seperti itu bisa mendapat sanksi sosial,” ujarnya.

Menurut Martha, larangan tersebut telah diajarkan sejak kecil melalui pemahaman mengenai hubungan kekerabatan.

“Dari sejak kita juga kecil dinasihatin, ‘Ini kakakmu, ini adikmu,’ seperti itu. Nenek moyang kami sudah menggariskan bahwa tidak boleh melanggar,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu pedoman yang diwariskan dalam keluarga Batak.

BACA JUGA: Kemenangan Sejarah! Makam Pangeran Kramojayo Resmi Kembali Jadi Cagar Budaya — “Tangan Tuhan” di Balik Putusan PTTUN Palembang!

“Di tiap rumah orang Batak biasanya memang ada ini, inilah jadi panutan untuk kami,” pungkas Martha.

Bagi masyarakat Batak, marga bukan hanya identitas, tetapi juga ikatan kekerabatan yang dijaga dari generasi ke generasi. (*/gia)

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

7 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

12 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago