Categories: Kasus Prabumulih Sumsel

Kepala Cabang Koperasi Diduga Bobol Dana Rp1,37 Miliar!

Ringkasan Berita:

° Satreskrim Polres Prabumulih membongkar kasus penggelapan dana di Koperasi Sehati Makmur Abadi yang dilakukan oleh kepala cabang.

° Modus kredit fiktif dan penyalahgunaan kas menyebabkan kerugian Rp1,37 miliar.

° Tersangka kini ditahan.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun runtuh hanya dalam hitungan bulan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih membongkar kasus penggelapan dalam jabatan yang mengguncang Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Prabumulih dengan total kerugian mencapai Rp1.373.914.000.

Kasus ini mencuat setelah manajemen koperasi melaporkan dugaan penyimpangan keuangan melalui laporan resmi bernomor LP/B/410/XII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 15 Desember 2025.

Peristiwa pidana terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor cabang koperasi yang beralamat di Jalan Padat Karya Km 6, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelapor, Harmansyah Juni Wijaya, Deputi Head Manager Koperasi Sehati Makmur Abadi, mengungkap bahwa kejanggalan tercium setelah audit internal rutin menemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan kondisi kas di lapangan.

Hasil audit menunjuk langsung kepada Maulana Abdul Mufakhir alias Adul bin Ruhaemi, Branch Manager koperasi tersebut.

Dengan kewenangan yang dimilikinya, tersangka diduga mengambil uang kas koperasi serta mengajukan kredit fiktif menggunakan data dan jaminan identitas anggota lama yang sebenarnya telah melunasi pinjaman mereka.

BACA JUGA: Tuntutan Jaksa Dinilai Rapuh, Terdakwa Korupsi Berpeluang Bebas

Dana yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan anggota justru mengalir ke kepentingan pribadi tersangka.

Akibatnya, stabilitas keuangan koperasi terguncang dan kepercayaan anggota tercederai.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen audit internal, SK pengangkatan karyawan, kontrak kerja, slip gaji, pernyataan saksi, hingga berkas kontrak pinjaman fiktif.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kasus hukum kejahatan jabatan kerugian koperasi koperasi kredit fiktif penggelapan dana Polres Prabumulih Prabumulih Satreskrim

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

1 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

1 hari ago