Kikim Area Lahat Siap Jadi Kabupaten Baru, Tinggal Tunggu Restu Presiden

oleh -8 Dilihat
oleh
Wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area di Lahat kembali mencuat. Secara administratif sudah siap, kini tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo, Jum'at (26/2025). Foto: Istimewa

Lahat, LintangPos.com– Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kikim Area, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kembali menguat.

Setelah melewati proses panjang sejak 2024, kini Kikim Area dinyatakan telah siap secara administratif untuk menjadi kabupaten baru.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA) yang juga anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengesahkan Kikim Area sebagai daerah otonom.

“Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada, Alhamdulillah mencukupi. DPR, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Lahat, hingga kepala daerah sudah menyuarakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

5 Kecamatan Masuk Kabupaten Baru

Jika disahkan, DOB Kabupaten Kikim Area akan mencakup lima kecamatan yang selama ini berada di wilayah Lahat, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Rencana ini mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat dan warga.

Pemekaran dinilai akan mempercepat pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan publik yang selama ini masih jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lahat.

Pusat pemerintahan rencananya akan berlokasi di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur.

Bahkan lahan seluas 500 hektare telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas pendukung, dengan 100 hektare di antaranya sudah tersedia.

“Memang lahan itu masih dimanfaatkan warga untuk bertani, tapi siap digunakan kapan pun jika dibutuhkan,” kata Nizaruddin.

Aspirasi Rakyat Menanti Keputusan

BACA JUGA: Harry Kane Mungkin Pulang ke Inggris, tapi Bukan ke Liverpool

Hampir seluruh tokoh masyarakat, baik di Kikim Area maupun di pusat, telah menyatakan dukungan.

Harapannya, pemekaran segera mendapat restu agar arah pembangunan lebih merata.

“Jika nanti disahkan, pelayanan publik akan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat,” tegas Nizaruddin. Ia pun berharap Kikim Area masuk daftar pemekaran yang segera diizinkan.

Masuk Prolegnas Bersama Pantai Timur

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa Kikim Area bersama Pantai Timur (Kabupaten OKI) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai calon DOB.

“Sudah dibahas di Komisi II DPR RI, artinya tinggal menunggu proses berikutnya. Jika moratorium pemekaran dibuka, maka ada dua kabupaten baru yang lahir di Sumsel,” ujar Deru di Griya Agung, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gelar Apel Malam dan Razia Tertib Lalu Lintas

Namun ia menegaskan bahwa kunci utama tetap pada kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Harapan untuk Masa Depan Kikim Area

Wacana pemekaran ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga soal keadilan pembangunan.

Dengan menjadi kabupaten sendiri, Kikim Area diharapkan lebih mandiri dalam mengelola potensi, mulai dari pertanian hingga sumber daya lokal.

“Ini adalah aspirasi rakyat dan semangat untuk mempercepat pembangunan di Kikim Area,” pungkas Nizaruddin. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.