Konflik Agraria Sumsel Memanas, DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Empat Lawang dan OKU Timur 

oleh -180 Dilihat
oleh
BAM DPR RI dan Gubernur Sumsel Herman Deru membahas konflik agraria Empat Lawang dan OKU Timur, mencari solusi konkret demi kepastian hukum masyarakat, Senin (26/1/2026). Foto: Ist/Pemprov Sumsel

Ringkasan Berita:

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan kerja BAM DPR RI membahas konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur. Sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2006 ini dipicu pemekaran wilayah dan status HGU, serta diharapkan segera mendapat solusi permanen.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menerima Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Senin (26/01/2026).

Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI.

Fokus utama agenda adalah mencari solusi konkret dan berkelanjutan atas konflik agraria yang hingga kini masih menyisakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di dua daerah tersebut.

Konflik Lama, Akar Masalah Pemekaran Wilayah

BACA JUGA: Warga Desak Izin Perkebunan Dicabut! KNARA Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat

Dalam paparannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa persoalan agraria di Empat Lawang dan OKU Timur bukanlah masalah baru.

Konflik tersebut merupakan “residu” lama yang muncul akibat dinamika pemekaran wilayah dan perubahan status administrasi daerah.

Ia menjelaskan, saat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan diterbitkan bertahun-tahun lalu, wilayah tersebut masih berada dalam satu kesatuan administratif.

Namun seiring waktu, wilayah itu mengalami pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan klaim kepemilikan lahan di lapangan.

“Masalah ini sudah ada di tengah masyarakat sejak tahun 2006 karena menyangkut wilayah yang sangat luas. Ada klaim dari kelompok masyarakat mengenai wilayah yang belum selesai pembebasannya,” ujar Herman Deru dengan nada serius.

Menurutnya, konflik agraria bukan hanya soal batas tanah, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, ketenangan sosial, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari lahan tersebut.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Pemerintah Daerah Dorong Penyelesaian Damai

Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendorong penyelesaian konflik agraria secara damai dan bermartabat.

Ia menaruh harapan besar kepada BAM DPR RI agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional.

“Yang terpenting adalah jangan sampai ada konflik fisik di lapangan. Kami ingin masalah ini selesai secara konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran BAM DPR RI menjadi momentum penting untuk membuka jalan keluar yang adil, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Masalah Agraria Jadi Isu Nasional

BACA JUGA: Ibu Guru Menangis di Komnas HAM, Suami Diduga Dikriminalisasi Karena Bela Hak Petani?

Sementara itu, Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., mengungkapkan bahwa persoalan agraria seperti yang terjadi di Sumsel merupakan fenomena nasional.

Ia memaparkan data bahwa sekitar 30.500 desa di Indonesia tercatat berada di dalam kawasan hutan.

Kondisi tersebut kerap memicu konflik perbatasan dan status lahan, terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2025 yang mengatur tata kelola kawasan hutan dan pemanfaatan lahan.

“Persoalan perbatasan dan status lahan ini bukan hanya terjadi di Sumsel, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan setiap masalah agraria disikapi dengan adil dan komprehensif,” ujar Ahmad Heryawan.

Menurutnya, penguasaan lahan oleh perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan atau merugikan hak-hak rakyat.

BAM DPR RI Siapkan Rekomendasi Lintas Sektoral

BACA JUGA: 59 Desa di Musi Rawas Macet Total, Dana Desa Tahap II Mendadak Disetop Pusat! Berikut Daftarnya!

Dalam kunjungan kerja tersebut, BAM DPR RI mencatat berbagai aspirasi dan temuan lapangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat.

Seluruh hasil kunjungan ini akan dirumuskan secara komprehensif dan diteruskan kepada Pimpinan DPR RI.

Rekomendasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti secara lintas sektoral melalui kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kementerian teknis lainnya.

“Tujuan kami adalah mendapatkan solusi permanen, bukan solusi sementara. Penyelesaian konflik agraria harus memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegas Ahmad Heryawan.

Harapan Baru bagi Masyarakat

Bagi masyarakat Empat Lawang dan OKU Timur, kunjungan BAM DPR RI ini membawa harapan baru setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Sengketa lahan yang berlarut-larut tidak hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memicu keresahan sosial.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI, diharapkan konflik agraria di Sumatera Selatan dapat segera menemukan titik terang.

Penyelesaian yang adil dan transparan diyakini menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas sosial, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam agenda kebijakan nasional, terutama dalam isu krusial seperti konflik agraria yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.